Sebanyak 237 Sekolah Menengah Kejuruan
(SMK) menerima Sertifikat Lisensi Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak 1
(LSP-P1) dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Melalui
sertifikat lisensi LSP-P1, ratusan SMK rujukan tersebut dapat
menyelenggarakan uji kompetensi profesi bagi siswa SMK di sekitarnya.
"Persoalan sertifikasi adalah salah satu yang eksplisit diminta untuk
ditangani. Ini adalah langkah awal untuk meningkatkan kualitas lulusan,"
disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen
Dikdasmen) Kemendikbud Hamid Muhammad, Rabu (8/11).
Peningkatan kapasitas Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) menjadi LSP-P1
selaras dengan amanat Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait revitalisasi
pendidikan vokasi. Melalui sertifikasi oleh LSP-P1, menurut Dirjen
Dikdasmen, tingkat keterukuran pencapaian kompetensi calon tenaga kerja
yang dididik di SMK akan semakin baik dan sesuai dengan kebutuhan dunia
Dunia Usaha/Dunia Industri (DU/DI).
"Kami berharap pengakuan terhadap lulusan SMK semakin meningkat,
sehingga jumlah peningkatan kebekerjaan lulusan SMK juga semakin baik,"
ujar Hamid.
Sesuai dengan peta jalan revitalisasi pendidikan kejuruan dan
keterampilan, dia mengatakan, Kemendikbud terus melakukan penyelarasan
antara SMK dengan DU/DI agar terwujud keterkaitan dan kesesuaian. Sejak
2015, sebanyak 469 SMK telah menjadi LSP-P1, dan sebanyak 237 SMK
mendapatkan lisensi dari BNSP di tahun 2017.
Sebelumnya Kemendikbud juga telah memfasilitasi pembentukan 431 SMK
menjadi LSP-P1. Diharapkan SMK yang menjadi LSP ini dapat mendorong
peningkatan sertifikasi lulusan SMK di sekitarnya.
Sumber: http://psmk.kemdikbud.go.id